Permenaker no. 4 th.1987
WebPermenaker No 4 Tahun 1987 tentang Pantia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja. Permenaker ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 03 Agustus 1997 oleh MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA pada saat itu yaitu Bapak SUDOMO. WebApprove. Reject. View Details
Permenaker no. 4 th.1987
Did you know?
WebBahwa Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang pada TenderRehabilitasi Perbaikan Inftrastruktur Pengendalian Banjir danPengamanan Sungai dan Pantai pada Aek Sibundong yang telahdiajukan Penggugat telah sesuai dengan ketentuan UU No 1 Tahun 1970Tentang Keselamatan Kerja Jo Permenaker No 5 Tahun 1996 TentangSistem Manajemen K3 Jo … WebMengingat : 1. Undang-undang No. 14 tahun 1969, tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai Tenaga Kerja; 2. Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 3. Keputusan Presiden R.I. No.45/M/Tahun 1983 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan IV 4. Keputusan Presiden R.I. No. 15 tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen 5.
WebPeraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1987 Tahun 1987 PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA TATA CARA PENUNJUKAN AHLI KESELAMATAN KERJA Ditetapkan 22 Juli 1987 • Berlaku 22 Juli 1987 • status Hanya untuk Pelanggan peraturan Sejarah Peraturan Terkait Sudah memiliki akun? Masuk … WebPasal 5. (1) Untuk pembuktian penerapan Sistem Manajemen K3 sebagaimana dimaksud pasal 4 perusahaan dapat melakukan audit melalui badan audit yang ditunjuk oleh Menteri. (2) Audit Sistem Manajemen K3 sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi unsur-unsur sebagai berikut: a. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen;
Web2 dari 7. fPER.04/MEN/1987. Pasal 3 (1) Keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. (2) Sekretaris P2K3 ialah ahli Keselamatan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan. (3) P2K3 ditetapkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuknya atas usul dari pengusaha atau pengurus ... WebPER.04/MEN/1987 halaman 1 dari 6 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.04/MEN/1987 T E N T A N G PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA TATA CARA PENUNJUKAN AHLI KESELAMATAN KERJA MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a. bahwa untuk mencegah …
WebSekretariat JDIH Kemnaker Biro Hukum Setjen Kemnaker Jl.Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta 12950 Telepon : (021) 5252676. Faksimile : (021) 5274929.
WebPermenaker No 4 Tahun 1987 tentang Pantia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja. Permenaker ini ditetapkan di … temporal lobe to tonic-clonic seizuresWebTransmigrasi dan Koperasi No. Per. 03/Men/1978 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/Men/1987 pasal 1, huruf a, b dan c, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11 dan 13, khususnya yang … temporally out of orderWebfire safety & protection peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor per-04/men/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan temporally reliable motion vectorsWebFeb 15, 2012 · Permenaker No 04/1987 tentang P2K3 dan serta Tata Cara Penunjukkan Ahli K3. Formasi Kepengurusan P2K3 Susunan kepengurusan P2K3 umumnya terdiri dari pengusaha atau pimpinan perusahaan (manajer puncak),petugas bagian K3, supervisor ,dokter/paramedis perusahaan,wakil serikat pekerja/pekerja itu sendiri. temporal memory safetyWebPER.04/MEN/1987 halaman 1 dari 6 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.04/MEN/1987 T E N T A N G PANITIA PEMBINA … temporal locality exampleWebPER.04/MEN/1987 2 dari 7 M E M U T U S K A N Menetapkan : PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA TENTANG PANITIA PEMBINA KESELAMATAN … trends horeca brancheWebSep 8, 2024 · Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Pantia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja. … temporal lobe memory